TALIWANG, WARTASUMBAWA - Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat kembali membekuk tiga remaja yang menggasak uang dalam kotak amal, pada Kamis, (29/08/2024) pukul 20.00 wita.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.Ik melalui Kasat Reskrim IPTU I. Kadek Suadaya Atmaja, menjelaskan, pengungkapan kasus pencurian tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat pemilik toko yang ada di Kelurahan Sampir pada hari Senin, 26 Agustus 2024 yang melihat bahwa kotak amal yang disimpan di dalam tokonya sudah terbuka/dijebol dan uang amal dalam kotak tersebut sudah tidak ada, oleh karena merasa diberi amanah oleh para pembeli/pengunjung toko yang mengisi kotak amal selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sumbawa Barat.
Tim dari Identifikasi dan Tim opsnal Polres Sumbawa Barat diturunkan ke TKP untuk melakukan olah TKP, dilanjutkan penyelidikan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat.
Butuh waktu 3 kali 24 jam, akhirnya tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat berhasil mengamankan 3 remaja terduga pelaku masing- masing (IA) Als (IB), 16 tahun, (AF), 17 tahun dan (SP) Als (AD) 18 tahun, ketiganya berasal dari Kecamatan Brang Rea Sumbawa Barat dan mengakui bahwa telah mengambil uang sejumlah Rp.2.750.000,00 dalam kotak amal di sebuah toko di Kelurahan Sampir pada malam hari untuk masuk ke dalam toko dengan cara memanjat.
Setelah dilakukan pengembangan diperoleh keterangan dan bukti bahwa ketiga terduga pelaku juga melakukan pencurian uang kotak amal di masjid Agung Darussalam lingkungan KTC dan mengambil uang dalam kotak amal Rp.300.000,00.
Sampai saat ini ketiganya masih diamankan di Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Merk Fazio dan 1 unit sepeda motor Mio Gear yang digunakan untuk melakukan pencurian juga sudah diamankan petugas guna kepentingan proses lebih lanjut, sementara uang dari kotak amal yang mereka ambil sudah dihabiskan untuk membeli makanan dan minuman serta rokok sesama mereka. (WS)